LAPAS PEREMPUAN PADANG | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Padang melaksanakan penyerahan Remisi Umum (RU) bagi narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan. Kegiatan tersebut dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang dan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh semangat kemerdekaan.
Kegiatan penyerahan remisi turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Barat beserta jajaran, Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, serta jajaran TNI dan POLRI.
Pada kesempatan tersebut, LPP Kelas IIB Padang menyerahkan Remisi Umum kepada 112 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dari jumlah tersebut, sebanyak 110 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I), yaitu remisi yang diberikan dengan ketentuan narapidana tetap menjalani sisa masa pidana setelah memperoleh pengurangan masa hukuman. Sementara itu, 2 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II), yaitu remisi yang diberikan kepada narapidana hingga memperoleh kebebasan setelah masa pidananya dikurangi sesuai dengan besaran remisi yang diterima.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pemberian remisi, diharapkan para WBP semakin termotivasi untuk mengikuti seluruh program pembinaan, memperbaiki diri, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.
Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini juga menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui perubahan, pembinaan, dan kesempatan untuk memperbaiki diri. LPP Kelas IIB Padang berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang humanis, terarah, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin maju dan berkualitas.